POPULAR STORIES

Hindari Antrean Menumpuk, Dispensasi Layanan SIM Diperpanjang Hingga 31 Agustus

Hindari Antrean Menumpuk, Dispensasi Layanan SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus

KabarOto.com - Ditutupnya gerai layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) membuat masyarakat menunggu proses kepengurusan saat New Normal. Sejak 2 Juni 2020, Satpas dan Samsat sudah dibuka kembali dan masyarakat yang memiliki SIM kadaluarsa bisa mengunjungi lokasi.

Namun, mengingat virus Corona atau Covid-19 masih mewabah, saat ini petugas memprioritaskan layanan untuk mereka yang kadaluarsa SIM di periode 17 Maret sampai 29 Mei.

Baca Juga: Menunjang Sistem Kuota, Layanan Perpanjang SIM Berlakukan Firts In First Out

Saat dimulainya layanan, ternyata masyarakat sangat antusias. Polda di Indonesia melihat adanya penumpukan pemohon di lokasi seperti Satpas dan Samsat. Kondisi ini mendorong petugas untuk menerapkan sistem kuota demi meminimalisir antrean yang mengakibatkan kerumunan.

Kali ini Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran lagi. Sebelumnya periode dispensi perpanjangan mulai 2-30 Juni saja, Namun kini masyarakat yang memiliki SIM kadaluarsa di periode pandemik bisa bernafas lega karena dispensasi diperpanjang.

Baca Juga: 5 Unit SIM Keliling Dioperasikan Untuk Memecah Antrean

"(Masa dispensasi diperpanjang) mulai tanggal 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Tak hanya diterapkan oleh Polda Metro Jaya, kebijakan serupa juga dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur dan Polrestabes Surabaya. Hal ini dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin meluas.